Ketika SKP diterbitkan dengan koreksi yang signifikan, Anda punya
waktu 3 bulan untuk mengajukan keberatan — dan deadline ini tidak bisa diperpanjang dengan alasan apapun. Tiga bulan terdengar cukup, tapi untuk menganalisis setiap koreksi, menyusun argumentasi hukum yang solid, mengkurasi bukti pendukung, dan memformat semuanya dalam Surat Keberatan yang layak dipertimbangkan penelaah DJP — waktu ini sangat ketat. Perusahaan yang terlambat menyadari ini sering berakhir dengan keberatan yang terburu-buru dan hampir pasti ditolak.
Keberatan yang ditolak bukan hanya berarti koreksi dipertahankan — Anda juga dikenakan denda tambahan 50% dari jumlah pajak yang masih harus dibayar. Ini risiko yang nyata jika keberatan diajukan tanpa persiapan yang memadai. Di sisi lain, keberatan yang disusun dengan baik dan didukung argumentasi yang kuat memiliki peluang nyata untuk mengubah atau membatalkan koreksi — bahkan sebelum harus membawa kasus ke Pengadilan Pajak.
Pendampingan Keberatan Pajak dari DSK Global adalah
engagement project-based yang dimulai dari analisis SKP dan berakhir saat SK Keberatan diterbitkan. Kami menganalisis setiap koreksi, memetakan mana yang layak dilawan, menyusun argumentasi dengan dasar hukum yang terstruktur, dan mendampingi seluruh pembahasan dengan penelaah keberatan DJP. Jika hasilnya tidak memuaskan, kami siap melanjutkan ke tahap
Banding di Pengadilan Pajak.